Personel Polres Manggarai Olah TKP Kampung Golo Tanggo
ntt.tribratanews.com -Personel Polres Manggarai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Pembunuhan ibu kandung yang terjadi di kampung Golo Tanggo, Desa Compang Wunis, Kecamatan Poco Renaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/3/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Minggu (17/3) sore.
Pelaku berinisial HM (19), ia merupakan anak kandung dari korban BS (55) asal kampung Golo Tanggo, Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Renaka, Manggarai Timur.
"Saat ini, pelaku sementara diamankan dirumah Kepala Desa oleh petugas dan dibantu warga setempat", ujarnya.
Personel diterjunkan ke TKP guna melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan dari Kepala Desa Benteng Wunis bahwa telah terjadi kasus pembunuhan sekitar pukul 07.00 Wita.
"Personel diterjunkan ke TKP guna melakukan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti serta memeriksa saksi yang dipimpin oleh KBO Reskrim didampingi oleh Kapospol Mano serta anggota Reskrim", pungkasnya. ( Rf )