Personel Bhabinkamtibmas Desa Bijeli Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Melakukan Patroli Sambang Warga Binaannya

Personel Bhabinkamtibmas Desa Bijeli Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Melakukan Patroli Sambang Warga Binaannya

ntt.tribratanews.com - Personel Bhabinkamtibmas Desa Bijeli, Polres Timor Tengah Utara (TTU) Brigpol Adrianus Fay Rutin memberikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya, pada saat ia melaksanakan kegiatan patroli sambang di RT 006, Dusun B desa Bijeli Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/6/2019) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga binaannya agar selalu menjaga situasi kamtibmas, agar kondisi keamanan di Desa Bijeli tetap kondusif.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Rabu (19/6/2019) pagi Bhabinkamtibmas Desa Bijeli mengatakan bahwa patroli sambang tersebut guna menjaga keamanan yang kondusif di desanya.

Pada kesempatan itu, Brigpol Adrianus juga memberikan imbauan kepada warganya untuk membudayakan hidup saling menghargai dan menghormati antar sesama, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memanfaatkan waktu dengan baik untuk melakukan hal – hal yang positif serta manfaatkan potensi yang ada di desa guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

”Bagi para orang tua agar dapat melakukan pengawasan dan mengontrol anak – anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana ataupun kenakalan remaja, seperti duduk di pinggir jalan atau perempatan jalan pada malam hari karena hal tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, serta berpotensi menjadi tindakan kriminal, pesan itu yang saya sampaikan kepada mereka," ujar brigpol Adrianus Fay.

Tak hanya itu, ia juga berpesan agar jika menemukan ada warga baru di daerahnya, untuk segera melaporkan diri kepada ketua lingkungan terdekat.

“Apabila ada keluarga yang datang berkunjung ataupun menginap, agar segera melaporkan kepada RT setempat agar diketahui tujuan serta lama berkunjung. Dan apabila terjadi permasalahan di desa sesegera informasikan kepada petugas desa setempat ataupun Bhabinkamtibmas untuk diambil langkah atau tindakan untuk mencegah agar permasalahan tersebut tidak meluas”, tutupnya. (G)