Permudah Pelayanan untuk Masyarakat, Polres Belu Bakal Integrasi Layanan dengan Mall Pelayanan Publik Timor Atambua

Permudah Pelayanan untuk Masyarakat, Polres Belu Bakal Integrasi Layanan dengan Mall Pelayanan Publik Timor Atambua

ntt.tribratanews.com - Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si mengunjungi Mall Pelayanan Publik Timor Atambua yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.1, Atambua, Kabupaten Belu, rabu (19/8/2020).

Kedatangan Kapolres Belu yang didampingi Kabag Ren dan Kasat Lantas pagi tadi pukul 10.00 WITA, diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu ,Dra.Maria Kornelia Eda Fahik, MM.

Dalam kunjungan perdananya tersebut, Kapolres Belu meninjau ruangan yang sudah disiapkan dinas PMPTSP yang nantinya akan digunakan pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan di bidang kepolisian.

Kepada awak media, Kapolres Belu mengatakan, rencana integrasi layanan Polri ke dalam MPP Timor Atambua sebagai tindak lanjut surat Kapolda NTT tentang kuatlitas pelayanan publik melalui Mall pelayanan publik.

"Langkah awal Kita lakukan kordinasi dengan Pemda dalam hal ini bapak Bupati Belu. Dari hasi pertemuan dengan Beliau, Pemda Belu sendiri bersedia menyiapkan tempat untuk Kita (Polri) di MPP Timor Atambua"kata Kapolres Belu.

"Untuk Draf kerjasama Kita dengan Dinas PMPTSP juga sudah dibuat dan secepatnya Kita lengkapi sarana prasarana pendukung diruangan yang sudah disediakan disini sehingga aktivitas pelayanan segera terlaksana dan terintegritas"lanjut Kapolres Belu.

Tujuan keberadaan Polri di MPP ini sendiri kata Kapolres Belu, untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Jika sebelumnya masyarakat harus menuju ke sejumlah titik untuk berbagai keperluan terkait pelayanan kepolisian, kalau sudah ada di MPP maka masyarakat dipermudah karena dilakukan secara terpadu, di satu tempat yang sama seperti pengurusan SIM, SKCK dan juga surat keterangan kehilangan"kata Kapolres Belu.

"Dan kalau sudah terlaksana maka Polres Belu menjadi Polres pertama di jajaran Polda NTT yang memberikan pelayanan terpadu bersama-sama layanan perizinan dan non perizianan instansi lainnya diantaranya OPD Belu, BUMN dan BUMD"pungkas Kapolres Belu.