Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolda NTT Kunjungi Kejati NTT
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, di Jalan Polisi Militer No. 3, Kota Kupang, Selasa (4/1/2022).
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi sesama institusi penegak hukum di NTT.
Kedatangan Kapolda NTT didampingi oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T.M.K., S.H., M.M., Direskrimum Polda NTT Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K., dan Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryadi, S.I.K., disambut hangat oleh Kajati NTT Dr. Yulianto, S.H, M.H., bersama pejabat lainnya diruang kerja Kajati.
Selama pertemuan, Kapolda terlibat berbincang akrab dengan Kajati NTT dengan para pejabat. Kunjungan ini pun merupakan kunjugan perdana Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Kejati NTT setelah menjabat sebagai Kapolda NTT.
"kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan. Disamping untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di NTT, juga dimaksudkan untuk bersinergi menyamakan langkah dan persepsi dalam rangka menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah NTT", ucap Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
Lanjutnya, dalam kunjungan ini juga membahas peningkatan kerja sama antara kedua instansi khususnya dalam bidang penegakan hukum dan Pencegahan penyebaran Covid-19. Ia berharap agar kedua institusi ini terus bekerja sama dalam penegakan hukum serta mendukung program Pemerintah.
"Pada kesempatan ini, kami berharap kerja sama yang sudah baik ini agar lebih ditingkatkan. Dan bersama- sama menjalin kekuatan guna mempercepat pencegahan terhadap Covid-19 yang berdampak sangat luar biasa terhadap masyarakat mengingat saat ini ada virus baru Omicron. Untuk itu prokes 5M terus ditingkatkan", harapnya.
Sementara itu, Kajati NTT yang didampingi oleh Asintel, Aspidum dan Aspitsus menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dari Kapolda NTT.
"Saya berharap bisa meningkatkan kerjasama antara kedua instansi dibidang hukum dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang tertib dan aman", ucap Dr. Yulianto, S.H, M.H.