Perkuat PPKM Level IV di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Patroli Malam Minggu Imbau Prokes
ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka menekan tingkat penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Kupang yang saat ini masuk dalam PPKM Level IV, Ditsamapta Polda NTT gencar melakukan kegiatan patroli malam, Sabtu (7/8/2021).
Patroli malam minggu ini dipimpin oleh Bripka Dicson H. Lay yang mengerahkan 65 orang personel Ditsamapta, terdiri dari 22 orang personel Raimas, satu Rantis dan 42 personel Bintara Remaja.
Patroli malam ini menyasar ruang publik dimana biasanya terjadi kerumunan masyarakat seperti Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan atau penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Tempat hajatan atau pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan atau kos-kosan.
Adapun rute yang dilalui mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT, melewati jalan Palapa, jalan Nangka (RS Bhayangkara, Oeba, Kampung Solor, menuju Alak dan Tenau, selanjutnya melewati Jalur 40 dan Bakunase serta kembali Mako Ditsamapta Polda NTT.
Disela-sela kegiatan Bripka Dicson H. Lay mengatakan bahwa ini merupakan perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah NTT.
"Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan guna memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimana saat ini wilayah kota Kupang masuk dalam PPKM Level IV"tandasnya.
Saat melewati Sikumana, tim patroli mendapati pemuda yang sedang duduk nomgkrong mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Petugaspun memberikan imbauan dan teguran agar tidak mengonsumsi miras di ruang publik dan tetap mematuhi prokes covid 19.
Tim patroli juga mendapati adanya masyarakat di sekitaran pantai todekisar yang sedang duduk minum miras sehingga petugas membubarkan dan memberikan teguran agar tidak mengonsumsi miras lagi ditempat umum karena kegiatan tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan tetap mentaati prokes covid 19.
Selanjutnya tim patroli melanjutkan kegiatan di jembatan selam, Nunhila dan pantai Namosain. Tim memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker agar tetap memakai masker dan memperhatikan prokes covid 19 dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Kepada pengunjung pantai juga diingatkan agar tetap mematuhi prokes covid (5M) saat keluar rumah dan mengarahkan para pengunjung agar segera kembali ke rumah jika tidak ada kepentingan.
Patroli berakhir di Jalur 40, saat tim patroli melintas di jalur 40 mendapati adanya mobil sedang parkir di pinggir jalan yang mencurigakan sehingga petugas berhenti untuk mengecek kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang ada di dalam mobil.