Perkuat PPKM Level IV di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Gencarkan Patroli Beri Imbauan Prokes
ntt.tribratanews.com,-Ditsamapta Polda NTT melakukan kegiatan Patroli di seputaran wilayah kota Kupang, Senin (16/8/2021).
Kegiatan patroli ini di Pimpin oleh Aipda Dirk Ferdinand Paa yang melibatkan 21 personel Ditsamapta Polda NTT terdiri dari 10 orang personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC), satu orang Rantis dan 10 orang personel Bintara Remaja.
Adapun rute patroli yang dilalui mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT menuju jalan El Tari, jalan Frans Seda, Bundaran PU, Liliba, Lasiana, Oesapa, Kelapa Lima, Fatululi, Oebobo, jalan El Tari, jalan Palapa dan kembali ke Mako Ditsamapta Polda NTT.
Sasaran Patroli kali ini pada Mall/Pertokoan, Restauran, Warung makan, penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Pinggir pantai, Terminal, Jalan protokol serta Batas kota.
Kegiatan ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus di wilayah Kota Kupang yang saat ini PPKM Level IV.
“Saat patroli didapati masyarakat sudah patuh menggunakan masker, akan tetapi kerumunan masih saja terlihat di beberapa tempat perbelanjaan sehingga petugas Patroli langsung membubarkannya” ujar Aipda Dirk Ferdinand Paa.
Saat melewati pertokoan diseputaran Kuanino, tim patroli mengimbau dan berkoordinasi dengan pihak Security agar sebelum memasuki kawasan toko mencuci tangan, cek suhu, dan menggunakan masker.
Di lokasi SPC Kupang, Tim Patroli berhenti dan mengimbau kepada pegawai dan pengunjung konter agar mencuci tangan, menjaga jarak, dan senantiasa patuhi prokes Covid-19 sebelum memasuki toko.
Selanjutnya tim patroli menuju depan RSUD Prof. Dr. W. Z Yohanes Kupang dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker.
Tim Patroli berhenti di jalan Palapa untuk memberikan imbauan kepada pedagang dan warga sekitar kantor Pos Kupang agar tetap mentaati prokes Covid-19, menjaga jarak dan menggunakan masker.