Peringati HKGN Ke-67, Ketua Bhayangkari Cabang Ngada dan Disdukcapil Kabupaten Nagekeo Bagikan 60 Akte Kelahiran

Peringati HKGN Ke-67, Ketua Bhayangkari Cabang Ngada dan Disdukcapil Kabupaten Nagekeo Bagikan 60 Akte Kelahiran

ntt.tribratanews.com - Ketua Bhayangkari Cabang Ngada bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, melakukan pembagian 60 akte kelahiran pada sejumlah anak di Kota Mbay. Acara penyerahan akta kelahiran anak tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dukcapil Nagekeo, Kabupaten Nagekeo, Selasa (13/8/2019) siang.

Ketua Bhayangkari Cabang Ngada, Ny. Vivi Andhika, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) Tahun 2019 dan sudah merupakan Program Ketua Bhayangkari Pusat setiap tahunnya dan merupakan bagian dari upaya untuk membantu dan mendorong masyarakat agar mengurus akta kelahiran anak.

Menurut Ketua Bhayangkari Cabang Ngada, akte kelahiran ini sangat penting bagi anak, dan harus dipenuhi oleh orangtua dan juga negara, sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas identitas dirinya melalui pembuatan akta kelahiran.

"Anak yang tidak memiliki akte kelahiran tidak tercatat dalam kependudukan, tidak punya posisi hukum, dan tidak punya hak dasar serta tidak punya status kewarganegaraan," ungkap Ny. Vivi.

Ny. Vivi menjelaskan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran dihadapkan pada sejumlah risiko. Anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran, sangat mungkin dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan, risiko lainnya, terutama anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran menjadi sasaran empuk perdagangan dan eksploitasi anak.

Ia menegaskan orang tua wajib mencatatkan identitas diri anak sejak dilahirkan, sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap anak.

"Dibutuhkan kesadaran dari orangtua untuk membuat akta kelahiran anak, selain juga perlunya dukungan penuh dari pemerintah untuk memudahkan bahkan membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran anak sebagai bentuk perlindungan negara, hal Ini sebagai pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan bagi anak, dan kami ( bhayangkari cab.ngada ) terus melakukan sosialisasi di daerah pelosok tentang pentingnya akte kelahiran ini, dan dalam pengurusan akte kelahiran ini tidak di pungut biaya alias gratis, tak hanya di daerah yang sulit di jangkau, kami Juga di bantu personil Polres Ngada akan mendatangi dan memfasilatasi agar masyarakat bisa mendapatkan akta kelahirannya dengan bantuan bhabinkamtibmas," ungkap Vivi.

Sementara warga Nagekeo, Dionisius Tambuk, mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada ibu Bhayangkari Ngada yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan kegiatan ini hal sangat membantu masyarakat dengan adanya gebrakan pemberian akte kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran.

Adapun berdasarkan data dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Andreas Weke, masih sekitar 20 persen anak umur 0-18 tahun di Nagekeo belum memiliki akte kelahiran. Yang berarti 10 ribu anak dari 50 ribu anak masih belum memiliki akte kelahiran tersebut.