Penyuluhan Tentang Tindak Pidana Selama 3 Hari

Penyuluhan Tentang Tindak Pidana Selama 3 Hari

ntt.tribratanews.com - Dalam mengantisipasi berbagai pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Sumba Barat, dilakukan giat – giat preventif seperti patroli, sambang warga maupun penyuluhan.

Hari ini di laksanakan penyuluhan tentang praktek pencurian, perjudian, perampokan maupun prostitusi di 3 Desa yakni Desa Wee Londa, Kadi Padsa, Watukawulla, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Sumba Baya. (Senin, 15 Oktober 2018)

Dalam giat penyuluhan tersebut, Danramil Laratama, Kanit Sabhara Polsek Loura dan Kesbang Pol menjadi narasumber. Kegiatan penyukuhan tersebut di laksanakan selana 3 hari (15 Oktobet s/d 17 Oktober 2018 ) di Desa yang berbeda.