Penyerahan Jabatan Kapolres Malaka, Kapolda NTT: Belajar Dari Mereka Tentang Arti Sebuah Pengabdian dan Loyalitas

Penyerahan Jabatan Kapolres Malaka, Kapolda NTT: Belajar Dari Mereka Tentang Arti Sebuah Pengabdian dan Loyalitas

ntt.tribratanews.com - Polda NTT menggelar upacara penyerahan jabatan Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno, S.H., kepada Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., Berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor Kep/ 171/ IV /2021, tentang pemberian pensiun mantan anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ,di Mapolda NTT, Sabtu (1/5/2021).

Kegiatan yang digelar di Lobi Utama Mapolda NTT ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT dan dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., Irswada Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si.,  dan Para Pejabat Utama Polda NTT.

Dalam sambutan Kapolda NTT menyampainkan bahwa hari ini AKBP Albertus Neno, S.H. telah memasuki masa purna bakti sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan telah berdinas selama 34 tahun 5 bulan 17 hari dan menjadi Kapolres Malaka Selama 1 Tahun 4 Bulan 25 Hari.

"Saat ini penunjukan Kapolres Malaka belum turun dari Mabes Polri. Tetapi karena AKBP Albertus Neno S.H., telah memasuki masa purnabakti maka pada hari ini kita laksanakan kegiatan penyerahan jabatan Kapolres Malaka kepada Kapolda NTT dan untuk selanjutnya akan ditunjuk pelaksana tugas Kapolres Malaka yang akan menjalankan program pembinaan dan operasional dari kegiatan di Polres Malaka itu sendiri", ucap Kapolda NTT.

Lanjut dikatakannya, oleh karenanya penyerahan jabatan ini harus dilakukan dalam rangka menjalankan roda organisasi guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Penyerahan jabatan adalah suatu proses yang biasa dan salah satu wujud dinamika organisasi agar dapat terus bergerak maju guna meghadapi tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Kepolisian serta upaya penyegaran kepemimpinan secara simultan dan berkesinambungan guna terpeliharanya daya managerial secara optimal.

Selanjutnya untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Polres Malaka, akan ditunjuk pelaksana tugas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Sehingga estafet kepemimpinan terus berlanjut guna menjalankan roda organisasi khususnya Polres Malaka, untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas kepada Institusi Polri serta telah bekerja sama dan sinergi memajukan Polda NTT khususnya Polres Malaka dalam menjaga kondusifitas situasi kamtibmas terutama sukses menjalankan tugas mengamankan gelaran Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Malaka sampai pada pelantikan Bupati/wakil Bupati terpilih", ungkapnya.

Purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan silaturahmi, itulah yang selalu ditekankan oleh pimpinan Polri kepada seluruh anggota walaupun sudah memasuki masa pensiun, pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih dibutuhkan terutama dalam lingkungan sosial dan masyarakat untuk ikut bersama- sama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Disaat yang sama Kapolda NTT juga mengucapkan terima kasih kepada Ny. Lidya Neno sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Malaka yang selama ini dengan setia mendampingi dan mendukung suami selama dinas di Polda NTT

Dengan memasuki masa purna bakti sebagai seorang Bhayangkara, Kapolda NTT berharap semoga pengabdian AKBP Albertus Neno, S.H., selama menjadi anggota Polri dapat menjadi pendorong dan inspirasi bagi para personel Polda NTT.

"Saya mengajak kepada seluruh anggota Polri yang masih aktif dapat mengikuti jejak dan ketauladanan dalam meningkatkan kinerja dan memajukan institusi kepolisian, menghormati, saling Asi Asa dan Asuh dari pendahu kita dan belajar dari mereka tentang arti sebuah pengabdian dan lolaylitas", pungkasnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kapolda NTT Kepada AKBP Albertus Neno, S.H., dilanjutkan dengan pemberian salam dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan.