Penyaluran Bansos Rastra, Bhabinkamtibmas Desa Ribang Lakukan Pengamanan dan Pengawasan
ntt.tribratanews.com - Personel Bhabinkamtibmas Desa Ribang, Polres Sikka Bripka I Kadek Budianto melakukan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantu sosial (bansos) berupa Beras Sejahtera (Rastra) di kantor Desa Ribang, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/4/2019) kemarin.
Kegiatan pembagian diawali dengan pengecekan daftar nama warga penerima rastra oleh petugas Koordinator Rastra dan saksikan oleh kepala Desa (Kades) Ribang Paulinus Badar dan Kasie Kesos Desa Ribang Yulianan Asonta.
Bhabinkamtibmas Desa Ribang saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Jumat (5/4/2019) pagi mengatakan kegiatan pengamanan dan pengawasan Bansos oleh Polri ini menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos RI dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan.
"Adapun jumlah penduduk Desa Ribang sebanyak 831 Jiwa dengan jumlah KK Penerima Rastra sebanyak 35 Kepala Keluarga (kk)", ujar Bhabinkamtibmas Desa Ribang
Lanjutnya, jumlah rastra yang disalurkan kepada warga untuk bulan Maret dan April sebanyak 700 Kg. Dan masing-masing Per KK mendapatkan 20 Kg.
Ia juga mengimbau kepada Kades dan Warga agar berperan penting bersama - sama dalam mengawasi bansos ini.
"Mari kita bersama - sama mengawasi bantuan ini agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan", tutupnya.
Untuk diketahui bahwa, pengamanan dan pengawasan oleh Polri tidak hanya bansos berupa rastra saja, tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (G)