Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Maliang Oleh Personil Polsek Pantar Barat
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19, Polsek Pantar Barat, Polres Alor, Polda NTT, imbau tentang Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Maliang Desa Muriabang dan seputaran Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Selasa pagi (26/01).
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K. melalui Kanit Binmas Polsek Pantar Barat AIPDA Alimin menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pantar Barat Menyampaikan dan Menghimbau agar masyarakat dan pengunjung Pasar bersama - sama menjaga Situasi Kamtibmas yang kondusif demi kelancaran dan rasa nyaman bagi Penjual dan para Pengunjung Pasar, agar para pengunjung dan penjual selalu mengedepankan Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker, selalu mencuci tangan degan menggunakan sabun dan Jaga jarak pada saat beraktifitas diluar rumah dan pengunjung maupun pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker untuk dapat menggunakan masker karena masker tersebut sebagai salah satu alat pencegah penularan covid - 19.