Pemusnahan Serentak Miras dan Barang Bukti Hasil Sitaan Polres Sumba Barat
ntt.tribratanews.com - Telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Minuman Keras Hasil Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) periode bulan Juni sampai dengan bulan Agustus tahun 2017 serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan / Temuan Serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur, hari ini Selasa tanggal 15 Agustus 2017 di Lapangan Apel Polres Sumba Barat.
Hadir dalam kegiatan serentak se Propinsi Nusa Tenggara Timur ini Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ngailu Toni, Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat Marselina Suek, SH, Dandim 1613 Sumba Barat Letkol Inf. Fifin Zudi Syaifuddin, SE, Wakapolres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali S. S, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Kasi Pidum Sumba Barat, Kabag Ops Polres Sumba Barat, Kabag Ren, Kabag Sumda, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara.
Pada kegiatan ini dilaporkan hasil pelaksanaan tugas Sat Narkoba Polres Sumba Barat yang telah menyita / barang temuan minuman keras lokal jenis Peniraci atau peci sebanyak 4.500 liter hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan bulan Juni sampai dengan Agustus 2017 oleh Kasat Narkoba Polres Sumba Barat AKP Tulus Yanto. Dilanjutkan dengan arahan singkat dari Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali, S. S, ceremonial ditutup dengan doa oleh Anggota Polres Sumba Barat.
Tiba di inti kegiatan, Pemusnahan Minuman Keras secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Sumba Barat bersama para undangan yang hadir. Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ketua Pengadilan Negeri dan Kasi Pidum Kajari Sumba Barat. Giatpun berakhir pada pukul 11.00 Wita dan berjalan dengan tertib serta lancar.