PEMUSNAHAN MIRAS DAN KOSMETIK KADALUARSA OLEH POLRES BELU POLDA NTT
ntt.tribratanews.com ,-Senin (20/6/16) pukul 09.30 wita, Kepolisian Resor Belu memusnahkan ribuan minuman keras dan pangan tanpa label serta kosmetik kadaluarsa (expired). Barang bukti yang dimusnahkan ini antara lain minuman keras tradisional Sopi sebanyak 420,2 liter, Bir Diablo 85 Kaleng, Bir ABC 990 Kaleng, Bir Tiger 24 Kaleng, Bir Orange Boom 188 Kaleng, Habuck Whisky 91 Botol, Napoleon 12 Botol, Anggur Kolesom 7 Botol dan Kosmetik Expired berbagai merk sebanyak 18 Dos, 64 Botol dan 14 Bungkus) hasil sitaan Sat Res Narkoba Polres Belu dari Tahun 2015 s/d Triwulan I & II Tahun 2016.
Pemusnahan ribuan minuman keras dan pangan tanpa label serta kosmetik kadaluarsa (expired) dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Belu, Wakil Bupati Belu, serta sejumlah pejabat utama yang hadir baik dari Pemda, TNI dan juga tokoh agama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Waka Polres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere, SH, Kepala BNNK Belu, Kasubden POM IX Udayana Belu, Pasi Intel Kodim 1605 Belu, Kasat Pol PP Kab.Belu, Kepala DInas Kesehatan Pemda Belu, Kepala dinas Perindag Belu, yang mewakili Kejari Atambua, Kasubbag Humas Polres Belu, Danki Brimob Belu, Instalasi Farmasi Kab.Belu, Balai Pos-Pom Atambua, Tokoh Agama, sejumlah Kapolsek jajaran Polres Belu, Perwira Staf & sejumlah awak media.
“Kita melakukan penertiban dan penegakkan hukum salah satunya dengan melakukan penyitaan barang-barang seperti ini. Selama bulan ramadhan ini, Kita sudah giatkan operasi pekat dalam rangka cipta kondisi dan juga pengamanan dimesjid-mesjid untuk menghormati Saudara-saudara Kita yang melaksanakan Sholat Tarawih. Menjelang hari raya Idul Fitri, kita juga akan menggelar Operasi Ramadniya (ramadhan dan hari raya) yang dulunya bernama Operasi Ketupat” kata Kapolres Belu.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara di timbun dalam lubang yang telah disediakan dan ada juga yang digilas oleh alat berat walls kemudian ditutup dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan .