Pelaku Curanmor Diringkus Aparat Polsek Bola
ntt.tribratanews.com –
Personil Polsek Bola pada hari Sabtu (24/11/2018) berhasil mengamankan seorang Pelaku Curanmor berinisial FA ALIAS M milik seorang Frater di Paroki Habibola, Desa Waihawa, Kec. Doreng, Kab. Sikka.
Pelaku FA diringkus aparat Kepolisian dari Polsek Bola atas kerjasama dengan Polres Pelabuhan Makassar-Sulawesi Selatan.
Kini, Pelaku FA dan barang bukti telah diamankan di Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.