Pelaku Curanmor di Wilayah Sumba Barat Berhasil Diungkap Tim Gabungan Polres Sumba Timur
ntt.tribratanews.com - Disela konferensi pers dengan wartawan media cetak maupun online, Rabu (6/2/2019), Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, SH, MH menyampaikan keberhasilan Polres Sumba Timur dalam mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di wilkum Polres Sumba Barat.
Kapolres menjelaskan terungkapnyanya kasus ini berawal dari laporan warga tentang pencurian jagung di wilayah Mboka, Kel Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, yang dilakukan oleh Pelaku JUL alias J dan AAH als AH yang diamankan oleh anggota Brimob.
“Setelah diinterogasi ternyata pelaku AAH als AH (33) warga Km 3, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat mengaku terlibat dalam kasus 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX hasil curian di wilkum Polres Sumba Barat,” jelas Kapolres.
“Pengembangan dilakukan oleh Unit Buser Satreskrim yang diback up oleh Unit Dalmas Satsabhara dan kemudian Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan satu orang pedanah dan 2 unit ranmor,” kata Kapolres.
“Pelaku Pencurian dan Penadahan yang berhasil diamankan yakni AAH alias AH (33) warga Km 3, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dan ID alias G (39) warga Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,” ungkapnya.
“Tim juga berhasil mengamankan 2 unit ranmor hasil curian wilkum Polres Sumba Barat, kemudian para pelaku diserahkan kepada Penyidik Pembantu Polsek Wewewa Barat Polres Sumba Barat untuk diproses lebih lanjut,’ ujar Kapolres.
“Kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus curnak dan curanmor yang kasusnya pernah ditangani oleh penyidik Polres Sumba Timur,” terang Kapolres.