PAWAI PASKAH, DUTA HUMAS POLDA NTT KAMPANYE NARKOBA
ntt.tribratanews.com ,- Senin (28/3/16) pukul 15.00 Wita Duta Humas Polda NTT dibawah Pimpinan Penata Tingkat I Januari Hutagaol, ST. MM berbaur dengan masyarakat kota Kupang mengkampanyekan Narkoba.
Tepat di depan Mako Polda NTT banyak pengunjung yang ingin menyaksikan dari dekat pawai Paskah sehingga Bidang Humas Polda NTT dalam hal ini Duta Humas Polda NTT Dwy dan Lidya mengkampanyekan Undang – Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkoba, Undang – Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika. Duta Humas Polda NTT membagikan leaflet kepada masyarakat yang ada serta menghimbau agar menjauhi narkoba. Tidak lupa juga mereka menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba bagi remaja putra dan putri yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia. (N)