Paur Subbaghukum Polres Sumba Timur laksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian mutu garam beryodium

Paur Subbaghukum Polres Sumba Timur laksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian mutu garam beryodium

ntt.tribratanews.com  - Paur Rapkum Subbaghukum Bagsumda Polres Sumba Timur Brigpol Antoneta Ke Lele, SH bersama Tim Pelaksana Lapangan (TPL) yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Bappeda, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan pembinaan,  pengawasan dan pengendalian mutu garam beryodium.

Kegiatan yang dimulai dari tanggal 4 september sampai dengan 7 September 2017 dilaksanakan di 3 lokasi pasar yang ada di kabupaten Sumba Timur yakni Pasar Inpres Matawai, Pasar Lewa dan Pasa Melolo.

Dari hasil pengecekan petugas dilapangan masih ditemukan beberapa pelaku usaha garam yang menjual garam non yodium sehingga petugas langsung meyodiumkan garam yang tidak beryodium tersebut sehingga dapat bermafaat bagi kesehatan konsumen.

Petugas juga menghimbau kepada pelaku usaha garam agar pada saat membeli garam menanyakan apakah sudah beryodium atau belum. Jika tidak beryodium agar tidak membeli dan menyalurkan kepada konsumen karena tidak memberi dampak positif bagi kesehatan. Petugas juga menjelaskan tentang akibat hukum bagi pelaku usaha yang melanggar sesuai dengan aturan hukum tentang perlindungan konsumen, kesehatan dan perindustrian.

Para petugas juga menghubungi para fasilitator yang sudah ditempatkan di masing-masing kelurahan sehingga memantau secara intensif para petani garam agar menyalurkan garam yang sudah diyodium kepada pelaku usaha garam.