Patroli Rutin Ingatkan Penerapan Prokes, Personel Ditsamapta Polda NTT Sambangi Pasar Impres Naikoten I
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka memberikan imbauan terkait protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Personel Disamapta Polda NTT rutin melaksanakan patroli dengan menyasar pasar tradisional (Pasar Impres) di Jalan Jend. Soharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota raja, Kota Kupang, Selasa (24/8/2021).
Dipimpin oleh Kanit UPRC Subditgasum Ditsamapta Polda NTT Aipda Rikardus Allen Franchy bersama 21 anggotanya terdiri dari personel UPRC, Rantis dan Bintara Remaja melaksanakan patroli rutin guna mengingatkan warga pentingnya penerapan prokes sekaligus dalam rangka cipta kamtibmas aman dan kondusif.
Kali ini, personel Ditsamapta menyambangi pasar Impres Kupang guna mengingatkan penerapan prokes baik kepada para pedagang maupun kepada pengunjung pasar, dimana pasar merupakan salah satu tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan serta rawan terjadinya aksi kejahatan seperti pencopetan.
Dalam kegiatan ini, Selain menyambangi Pasar impres Naikoten I, Personel Ditsamapta Polda NTT juga melaksanakan patrol di beberap tempat yang dianggap rawan berkumpulnya warga masyarakat di Kota Kupang seperti di pertokoan Kelurahan Kuanino, Oepura, jalan el Tari, Kelurahan Fontein, Oebobo dan Fatululi.
Kanit UPRC Aipda rikardus Allen Farchy menyatakan bahwa, patroli rutin tersebut merupakan upaya untuk mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Ditengah masa Pandemi guna mencegah penyebaran covid- 19 serta untuk lebih mendekatkan diri (Polisi) dengan masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
“Selain sebagai kegiatan patroli rutin, sambang pasar ini juga mempunyai tujuan untuk menekankan kembali penerapan Protokol kesehatan di lapangan kepada para Pedagang serta masyarakat pengunjung pasar dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas.” Ujar Aipda rikardus Allen Farchy
Meskipun mengedepankan imbauan terkait prokes, saat kegiatan patroli tetap dilakukan penyampaian pesan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang berada di pasar yakni dengan mengingatkan warga agar senantiasa waspada menjaga barang barang bawaannya terutama barang berharga seperti dompet, hp ataupun perhiasan.
“Kita juga berharap dengan digelarnya patroli rutin di wilayah pasar dapat mencegah adanya aksi preman dan premanisme yang dapat merugikan penjual maupun pengunjung.