Patroli Malam di Wilayah Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Serukan Pentingnya Jaga Prokes 5M

Patroli Malam di Wilayah Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Serukan Pentingnya Jaga Prokes 5M

ntt.tribratanews.com,- Ditsamapta Polda NTT gencar melakukan kegitan patroli dalam rangka pencegahan dan penanganan protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kota Kupang, Selasa (18/8/2021).

Patroli malam tersebut, Ditsamapta Polda NTT mengerahkan 44 orang personel yang terdiri dari 22 orang personel Raimas, satu orang Rantis dan 21 orang personel Bintara Remaja. Kegiatan ini dipimpin oleh Danton Raimas Bripka Dikson Lay yang menyasar ruang publik antara lain Mall/Pertokoan, Restauran,warung makan/penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, tempat hiburan malam dan pinggir pantai.

Adapun rute patroli yang dialalui mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT menuju Bakunase ke jalan baru Alak, Alak, pelabuhan tenau, Nuhila, Kelapa Lima, Oesapa, Liliba, jalan eltari dan kembali ke Mako.

“Saat melakukan kegiatan patroli, kami memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat Kota Kupang tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan 5 M apalagi mengingat wilayah kota Kupang masuk dalam PPKM Level IV”ujar Bripka Dikson Lay.

Dari hasil kegiatan patroli di Jalan Baru Alak kupang, tim patroli memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara motor yang tidak memakai masker untuk tetap mematuhi prokes covid 19 (5M) dalam kegiatan PPKM yang sedang berlangsung.

Selanjutnya tim patroli menuju Batu Kepala Namosain dan mendapati warga yang sedang duduk nongkrong mengonsumi miras disekitaran pantai. Petugaspun memberikan imbauan dan membubarkan masyarakat yang duduk nongkrong minum miras agar tetap mematuhi prokes dan tidak mengonsumsi miras di ruang publik.

Tim patroli menyambangi Pantai Nunhila di Alak, Kota Kupang untuk memberikan imbauan kepada para pengunjung pantai agar tetap mematuhi dan menaati peraturan PPKM untuk tidak bergerombol dan berkerumun lewat dari pukul 20.00 WITA sesuai surat edaran walikota mengenai PPKM level 4 yang sedang berlangsung.

Selanjutnya pada pukul 20.20 WITA tim patroli memberhentikan dan memberikan teguran kepada seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak mematuhi prokes covid 19 di jalan Ikan Paus, Lahilai, bissi kopan, Kecamatan Kota Lama agar pengendara tersebut tetap memakai helm dan mematuhi prokes covid 19 (5M).

Tim patroli mendapati adanya pasangan muda mudi sedang duduk di taman Inaboi, Kelapa Lima, Kota Kupang diatas jam malam yang sudah di tetapkan (PPKM) sehingga petugas memberikan himbauan lepada pasangan tersebut agar kembali kerumah masing - masing dan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Di lokasi gang Kelapa Gading, Oesapa tim patroli mendapat laporan dari masyarakat andanya kegiatan perjudian di salah satu rumah duka, sehingga tim patroli menyambangi tempat tersebut untuk memberikan imbauan dan membubarkan kegiatan tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan ketertiban masyarakat dan agas tetap mematuhi kegiatan PPKM yang sedang berlangsung.