PASCA BENTROK , POLDA NTT TURUNKAN 1 SST BRIMOB DAN GEGANA

PASCA BENTROK , POLDA NTT TURUNKAN 1 SST BRIMOB DAN GEGANA

Tribratanewsntt - Kapolda NTT Brigjen Pol. Drs. E. Widyo Sunaryo Senin 25/01/2016 memerintahkan Kasat Brimob Polda NTT untuk menurunkan 1 SST Brimob dan Gegana guna mengantisipasi situasi kamtibmnas yang berkembang pasca kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 Januari 2016 sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di depan Pertamina Naibonat kabupaten Kupang.

Kejadian tersebut bermula ketika sebuah motor revo berwararna merah hitam dengan nomor Polisi DH 5238 yang ditumpang 2 (dua) orang melewati depan pertamina Naibonat dan tanpa diketahui sebab musabab keduanya  melakukan pembakaran di salah satu bengkel tambal ban milik Ronal Lado, pekerjaan Swasta yang beralamat di RT 31 RW 16. Kemudian ke 2 orang tersebut melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. kemudian sekitar 1 (satu) menit kemudian mereka balik kembali  tapi ke 2 (dua) orang tersebut sudah menggunakan topeng Ninja.

Persis di depan TKP tersebut mereka dengan kecepatan tinggi memanah bapak Efrain Sinlae  yang beralamat di RT 31 RW 12 Kel. Naibonat persis samping kiri pertamina yang dimana bapak Efrain baru kembali dari tempat duka. Tapi anak panah tersebut tidak mengenai korban melainkan tertancap di pintu kios milik korban dan setelah itu kedua pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, tetapi karena kecepatan motor tersebut terlalu tinggi sehingga mereka berdua mengalami kecelakaan di depan pertamina.

Akibat dari pembakaran bengkel tambal ban tersebut banyak masyarakat/anak muda yang keluar di jalan bahkan ada yang membunyikan tiang listrik sehingga makin banyak massa yang berdatangan. Kedua orang pengendara motor yang dicurigai sebagai pelaku pembakaran  yang mengalamai kecelakaan  tersebut,salah satunya lari meninggalkan TKP sedangkan yang satu tertindih sepeda  motor, sehingga dihajar massa hingga pingsan. Tersangka yang melarikan diri tersebut ternyata lari pergi meminta bantuan salah satu anggota TNI untuk mengambil sepeda motor yang mengalami kecelakaan tadi, tetapi di TKP masih berkumpul  massa. Dan mengetahui bahwa yang datang tersebut adalah salah satu pelaku,  maka  masa langsung menghajar yang bersangkutan.

Sedangkan  Anggota TNI yang sama sekali tidak mengetahui duduk permasalahannya, tidak dapat berbuat banyak untuk melarai aksi massa tersebut.  setelah massa melakukan aksinya, Kedua pelaku tersebut dilarikan ke RSU Naibonat untuk mendapat pertolongan. tetapi setelah mendapat perawatan beberapa saat, salah satu palaku an. Dionisio Gusmau tidak dapat tertolong dan menghembuskan napas terakhir.

Dalam melancarkan aksinya tersebut  diduga pelaku dalam keadaan mabuk berat. Pelaku an. JOSE D. S. SOARES dan rekannya an. DIONISIO GUSMAO juga merupakan anggota belahdiri Kera Sakti. Barang bukti yang sudah di amankan Polres Kupang berupa 1 (satu) buah Katapel, 1 (satu) buah anak panah, 1 (satu) buah revo warna merah hitam nomor Polisi DH 5238, 1 (satu) buah HP Nokia, 1 (satu) buah botol aqua besar dan 1 (satu) buah sofa bekas terbakar.

Pasca kejadian tersebut maka untuk mengantisipasi situasi yang berkembang maka Sekitar  pukul 17.00 Wita  sebanyak 35 orang personil dari Pelopor dan 10 orang personil Gegana dipimpin oleh AKP. ROIKE BETAUBUN Kasi Ops Sat Brimob Polda NTT langsung diterjun ke lokasi kejadian. Sampai dengan berita ini diturunkan  personil dari Sat Brimob Polda NTT masih melakukan pengamanan di sekitar TKP. (N/V)