Pantau Kesiapan PPKM Level IV, Kapolda NTT Tatap Muka dengan Forkopimda Kota Kupang
ntt.tribratanews.com,- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melakukan kegiatan tatap muka dengan Forkopimda Kota Kupang dalam rangka pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Kupang, Kamis (29/7/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Kupang, Sekda Kota Kupang, Kejari diwakili Kasi Intel, Ketua PN diwakili Wakil Ketua PN, Ass 1 Kota Kupang, Ass 2 Kota Kupang, Kadis Kes Kota Kupang, Kadis Sos Kota Kupang, Ka BPBD Kota Kupang, Kepala RSUD SK. Lerik.
Dikesempatan tersebut Kapolda NTT mengatakan kepada seluruh jajaran Forkopimda Kota Kupang agar tidak berkecil hati dalam menghadapi pandemic Covid 19 dimana wilayah Kota Kupang masuk dalam PPKM level IV, karena ini memang situasi dan kondisi yang harus kita hadapi bersama.
“Jangan patah semangat apalagi berkecil hati, mari kita hadapi bersama, ini pekerjaan besar bangsa Indonesia dimana situasi Covid 19 sedang dalam puncak-puncaknya baik dalam angka penyebaran maupun kematian, mudah-mudahan ini menjadi akhir dari perjalanan Covid 19 di Indonesia. Mari kita lakukan langkah-langkah sesuai dengan Tupoksi kita masing-masing”ujar Kapolda NTT.
Dikesempatan tersebut Kapolda NTT menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Forkopimda Kota Kupang karena sudah bekerja keras dan sungguh-sungguh melakukan tugas.
Kehadiran Kapolda di tiga wilayah yang masuk PPKM Level IV ini guna mencari solusi dengan cepat melalui langkah-langkah dan aksi nyata di lapangan.
“Kita tau bahwa persoalan Covid 19 ini ada dua hal yang menjadi Fokus dari Presiden RI yang pertama adalah penanganan kita sendiri mengenai kesehatan menyangkut Covid 19 mulai dari tugas-tugas tetap mensosialisasikan protokol kesehatan, kegiatan 3 T dan sebagainya serta yang kedua adalah pemulihan ekonomi Nasional. Ini yang selalu menjadi perhatian kita bersama”jelasnya.
Kapolda NTT mengatakan bahwa kehadirannya bersama Kasrem yang mewakili Danrem 161 WS Kupang guna menyemangati dan menguatkan. Apa yang sudah dilakukan, Kapolda NTT mengatakan bahwa pihaknya dan Korem 161 WS Kupang untuk membantu sepenuhnya.
Kapolda NTT memberi kesempatan kepada walikota untuk menyampaikan progres apa yang telah dilakukan selama ini dan apa yang menjadi kendala selama ini.
Direncanakan Kapolda NTT akan bertemu Gubernur NTT, untuk menyampaikan keluhan dari tiga wilayah yakni Sumba Timur, Sikka dan Kota Kupang kiranya Gubernur selaku otoritas pemerintah bisa berkomunikasi langsung dengan Presiden dan Menteri Kesehatan”tambahnya.
Saya menitipkan langkah-langkah yang sudah kita lakukan cukup baik, mari kita pertahankan dan kita juga menjaga kesejahteraan dan perekonimian masyarakat dengan tetap tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 25 dan 26 termasuk dalam antisipasi kita dalam pemberian bantuan sosial karena ini adalah sesuatu yang saling terkait ketika PPKM level IV pasti ada dampak dari ekonomi ataupun pergerakan mobilitas masyarakat.
Sementara itu Walikota Kupang Jefri Riwu Kore menyampaikan bahwa situasi pandemi ini masyarakat sangat antusias melaksanakan vaksin namun kendala utamanya ketersediaan vaksin sangat terbatas.
Situasi Oksigen di Rumah Sakit Kota Kupang juga sangat terbatas, masih ada pasien yang tidak terlayani kebutuhan oksigen. Saat ini Pemkot kota sudah beriinisiatif membeli mesin sendiri untuk membantu ketersediaaan stok oksigen di Rumah Sakit.
“Displin masyarakat Kota Kupang masih kurang, dimana pelaku usaha sudah diberikan batas jam malam. Hari ini dipatuhi besok dilanggar lagi. Mungkin kita bisa sepakat memberikan punishmen kepada oknum-oknum tersebut. Pemkot sudah menyiapkan tempat untuk masyarakat yang akan melakukan Isolasi terpadu salah satu contohnya di Puskesmas Penkase Oeleta Kota Kupang yang daya tampungnya 30 orang”jelas Wali Kota Kupang.
Menanggapi hal tersebut Kapolda NTT mengatakan bahwa mengenai penegakan hukum dari pihak kepolisian menunggu adanya Perda yang di sahkan oleh Pemrintah NTT, tetap saat ini dilakukan penindakan yang humanis.
Dikesempatan tersebut, Kapolda NTT menyampaikan direktif terkait PPKM level IV saat ini di kota Kupang untuk dipedomani bersama.
“Kami apresiasi pelaksanaan kegiatan yang dipedomani sesuai aturan dari pemerintah hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam kegiatan masyarakat, TNI dan Polri mendukung penuh satgas covid 19 dan melaksanakan pengawasan dan penerapan pembatasan giat masyarakat , pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan secara Humanis dan persuasive tetapi apabila ada yang melanggar tegakan sesuai hukum yang berlaku”ungkapnya.
Kapolda juga meminta melakukan koordinasi antar wilayah kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat kondisi lapangan sehingga tidak membingungkan masyarakat.
“Hindari dan cegah perilaku-perilaku arogan dan kekerasan di lapangan mengingat saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama, tingkatkan kegiatan vaksinasi di NTT, lakukan pengawasan bansos reguler, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Semoga PPKM level IV bisa hilang di tiga wilayah NTT”pungkas Kapolda NTT.