Pakai Bahan Peledak, Lima Orang Nelayan Sikka Diamankan Ditpolair Polda NTT
ntt.tribratanews.com - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah NTT mengamankan lima orang nelayan asal Kabupaten Sikka yang diduga memakai bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Pangabatang, kawasan laut Teluk Maumere, Selasa (2/3/2021) kemarin.
kelima pelaku berinisial N (43), H, HI (31), F (24) dan A (19) merupakan warga asal Desa Parumaan, Kabupaten Sikka
Kejadian berawal saat Ps. Dan KP.P.SUKUR-XXII 3007 melakukan pemantauan di sekitar perairan Pangabatang dan melihat sebuah Perahu motor warna Putih merah yang di awaki tiga orang dan dua buah Sampan yang di awaki masing - Masing sampan satu orang sedang melakukan Aktifitas mencurigakan.
Saat melakukan pengamatan dengan menggunakan alat bantu teropong terlihat lima orang tersebut sedang melakukan aktivitas menangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
Selanjutnya Ps. dan KP.P.SUKUR XXII - 3007 menghubungi Tim Patroli KP.P.SUKUR XXII-3007 yang dipimpin oleh Brigpol Askar Paka yang saat itu sedang melaksanakan patroli bersama dua orang rekan lainnya dengan menggunakan Spid Patroli di pesisir perairan Desa Darat Pantai langsung menuju TKP.
Hal ini pun diungkapkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Rabu (3/3/2021).
"Tim Patroli KP.P.SUKUR XXII -3007 tiba dilokasi perairan pangabatang tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan mengamankan 1 unit perahu motor warna Merah Putih yang diawaki oleh tiga orang pada Posisi 08°27'56.49"E - 122°27'56.07"E dan selanjutnya turut diamankan dua orang yang sedang mengawaki masing - Masing satu buah sampan warna biru", ungkap Kabidhumas Polda NTT.
"Setelah diamankan dan diintrogasi mereka mengakui bahwa benar mereka melakukan secara bersama - sama penangkapan ikan tersebut dengan menggunakan bom ikan sebanyak 2 kali,1 kali dilakukan oleh H pada posisi 08°28'52.48"S-122°28'16.62"E dan 1 kali dilakukan oleh N pada posisi 08°28'22.09" S - 122°28'17.62"E", jelasnya.
"Kemudian barang bukti ikan mereka buang saat dilakukan pengejaran,setelah dilakukan penyisiran tim patroli bersama - sama dengan terduga pelaku Bom ikan menemukan satu buah Bundre yang berisi ikan jenis campuran yang sudah mati dan diakui oleh mereka bahwa ikan tersebut hasil dari pengeboman yang mereka buang saat dikejar oleh Tim Patroli Polair", lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin kompresor, 1 gulung selang Kompresor, 2 buah Dacor, 2 pasang sepatu selam, 1 buah Bundre, 1 unit Perahu motor warna Putih merah, 2 buah sampan warna biru, 3 buah dayung, 4 Buah Masker Selam, 70 ekor jenis ikan campuran, 1 buah jerigen potong warna Putih, 1 buah jerigen potong warna Biru, 1buah korek api gas warna hitam merk mangun, 1 bungkus rokok Arrow isi 15 batang, 1 buah toples warna Arrow, 2 buah korek api sampurna dan 1 bungkus Rokok Arrow isi 16 batang.
"Saat ini, barang bukti bahan peledak dan kelima orang nelayan telah diamanakan oleh penyidik Ditpolair Polda NTT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku", pungkasnya.