P21, Penyidik Polsek Nita Serahkan Tersangka Aniaya kepada JPU
ntt.tribratanews.com - Pada hari Kamis (3/7/2019), Penyidik Polsek Nita melakukan Penyerahan seorang Tersangka Kasus Penganiayaan An. Yohanes Oktavianus alias Yohan beserta Barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Sikka.
"Penyerahan Tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah pihak JPU di Kejari Sikka menyatakan berkas perkara kasus tersebut telah lengkap (P21)", kata Kapolsek Nita Iptu Sungkono. Tampak Kanit Reskrim Polsek Nita Bripka I Gusti Agung Sucana, SH menyerahkan Tersangka Yohan beserta barang bukti berupa sebilah parang kepada JPU di Kejari Sikka.