OPS RAMADNIYA TURANGGA 2016, POLRES BELU POLDA NTT BERANTAS JUDI

OPS RAMADNIYA TURANGGA 2016, POLRES BELU POLDA NTT BERANTAS JUDI

ntt.tribratanews.com ,- Masih dalam suasana Operasi Ramadniya Turangga 2016, Jajaran Reskrim Polres Belu 2 (dua) hari terakhir ini gencar menggelar operasi Penyakit Masyarakat (pekat) dengan sasaran Perjudian.

Setelah minggu kemarin (10/7/16) menggerebek judi sabung Ayam di 2 tempat yakni di Haliwen dan Fatubenao Atambua, Satuan Reskrim Polres Belu selaku satgas penindakan hukum melalui unit Busernya, bersama piket gabungan pada senin malam (11/7/16), menggerebek perjudian bola guling di wilayah Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kec.Atambua Barat, Kab.Belu.

Satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 set meja bola guling bertuliskan “janjiku” beserta layar,bola karet 3 buah,tas hitam 2 buah dan uang tunai berjumlah Rp.1 juta 550 ribu dengan rincian uang tunai pecahan 50 ribu:4 lembar,20 ribu: 30 lembar, 10 ribu:30 lembar, 5 ribu:60 lembar dan pecahan 2 ribu:75 lembar

Kapolres Belu Akbp Michael Ken Lingga, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Nyoman Gede Arya, SIK menjelaskan bahwa Penggerebekan judi bola guling ini berawal dari kecurigaan anggota dengan banyaknya sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan saat menggelar patroli tepatnya di dalam area pertamina lama Sesekoe, dimana daerah tersebut pada hari-hari biasa sunyi sepi terlebih waktu pada saat itu sudah menunjukkan pukul 23.30 wita. Berangkat dari kecurigaan itulah anggota melakukan pengintaian dan berhasil membungkus praktek perjudian yang masih ada di kota Atambua ini.

“Saat melintas di area pertamina lama Sesekoe, anggota Kita melihat cukup banyak sepeda motor yang parkir sedangkan disitu tidak ada acara yang digelar masyarakat dan rumah-rumah dalam keadaan tertutup. Anggota Kita langsung mengintai dan akhirnya mendapatkan masyarakat yang sedang berjudi. Bandar dan juga perangkat Bola guling beserta uang berhasil Kita amankan. Selain itu, Kita juga amankan 5 orang pemain BG dan semuanya Kita angkut ke Polres untuk diambil keterangan” terang Kasat Reskrim.

“Bandarnya sudah Kita periksa dan sudah kita tahan untuk diproses secara hukum. Saksinya juga sudah kita ambil keterangan.Upaya-upaya ini akan terus Kita galakkan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Belu agar Wilayah Atambua khususnya benar-benar bersih dari Judi yang dari dulu susah ditinggalkan masyarakat”harap mantan Kaposek Kakuluk Mesak.