OPS PEKAT TURANGGA 2016, JUDI SABUNG AYAM DIBUBARKAN PERSONIL POLDA NTT

OPS PEKAT TURANGGA 2016, JUDI SABUNG AYAM DIBUBARKAN PERSONIL POLDA NTT
ntt.tribratanews.com ,- Anggota Reskrim Polres Belu di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Nyoman G.Arya, SIK, selasa siang (14/6/16) sekitar pukul 12.00 wita, membubarkan perjudian sabung ayam di daerah Silawan, Kec.Tasifeto Timur,Kab.Belu.
Tindakan aparat Kepolisian ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari praktek perjudian khususnya di bulan Ramadhan ini. Langkah ini (penggerebekan) bermula dari anggota Reskrim yang mendapatkan informasi adanya praktek sabung ayam yang sering digiatkan oleh masyarakat.
Melangkah dari info tersebut, anggota Buser dipimpin oleh Kasatnya langsung bergerak ke TKP. Melihat kehadiran petugas, para pemain maupun masyarakat sekitar yang ikut menonton langsung kabur dari lokasi. Aparat langsung menyita 9 ekor ayam dan 2 ekor ayam mati yang berada di lokasi untuk dijadikan barang bukti.
Di lokasi berlangsungnya perjudian pasca penggerebekan, Kasat Reskrim menghimbau masyarakat agar kedepan tidak boleh lagi melakukan praktek sabung ayam maupun perjudian dalam bentuk lainnya. Barang bukti kini diamankan di Satuan Reskrim Polres Belu.
Untuk diketahui, saat ini Kepolisian Resor Belu menggelar operasi “Pekat Turangga 2016 Tahap I” yang dilaksanakan selama 15 hari, dimulai pada tanggal 6 s/d 20 Juni 2016. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan 1437 H di wilayah hukum Polres Belu.