Ops Pekat 2017 : Polres Belu himbau warga untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan
ntt.tribratanews.com – Kejadian tragis yang sering Kita dapati melalui surat kabar maupun tayangan televisi, akibat minuman keras oplosan harus di ambil hikmahnya oleh masyarakat Kab.Belu dan Malaka, yang suka mengkosumsi miras.
Banyak warga yang harus kehilangan nyawanya atau sakit berkepanjangan akibat terlalu mengkonsumsi minuman keras. Pengaruh buruknya Miras, juga mengarah kepada tindak kejahatan seperti pemerkosaan hingga pembunuhan.
Hal ini dikatakan Kapolsek raimanuk IPDA Daniel Taek, saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat petani yang tinggal di dusun Mota Sokon,Desa Teun Kec. Raimanuk,Kab. Belu, jumat (26/5/17).
Kepada sejumlah masyarakat, Kapolsek yang didampingi anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA Eduardo Dos Santos menghimbau untuk tidak mengkosumsi miras terlebih miras oplosan.
“Namanya di kampung sudah menjadi tradisi setiap kali acara adat, pasti selalu di sediakan sopi namun Saya sampaikan bahwa Sopi banyak yang dicampur bahan berbahaya seperti spirtus dan ada juga yang menggunakan Deterjen. Ini yang Saya sampaikan untuk kesehatan dan keselamatan mereka “kata Kapolsek.
“Kalaupun minum yang sewajarnya, jangan sampai lupa diri tapi sebaiknya tidak sama sekali karena namanya Miras efeknya tidak ada yang positif”lanjut Kapolsek.
Penyuluhan yang diadakan ini kata Kapolsek, guna mendukung Operasi Pekat Tahap I yang sementara ini sedang di galakkan Polres Belu, dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H.
Untuk diketahui,Operasi Pekat Turangga 2017 Tahap I ini akan dilaksanakan selama 15 hari, dimulai pada tanggal 24 Mei s/d 7 Juni 2017.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,sehingga masyarakat khususnya umat Islam, dapat merasa aman dan nyaman saat merayakan ibadah Puasa.