Ops Keselamatan Turangga, Ditlantas Polda NTT kedepankan Preemtif, Preventif dan Persuasif
ntt.tribratanews.com,- Hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2022, Ditlantas Polda NTT masih mengedepankan teguran simpatik dan humanis kepada pelanggar yang terjaring dalam ops tersebut.
Seperti terpantau hari ini, Senin (7/3/22), 28 orang anggota yang terdiri dari personel Ditlantas, Itwasda, Intelkam, dan POM AL serta Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan imbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat di jalan Cak Doko dan jalan A. Yani Kota Kupang.
Kegiatan Operasi Keselamatan Turangga 2022 mulai 1 Maret 2022. Meski begitu, dalam operasi ini tidak diberlakukan penilangan.
Operasi Keselamatan Turangga akan diselenggarakan hingga 14 hari ke depan. Operasi ini lebih bersifat edukasi.
"Ini merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang mengedepankan Preemtif, Preventif dan Persuasif serta humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. Jadi tidak ada yang namanya penindakan, menilang, dan sebagainya tidak ada" ujar Dirlantas Polda NTT melalui Kasat PJR Ditlantas Kompol Adibert Adoe, Senin (7/3/22).
Sejumlah kendaraan diberhentikan petugas, bagi yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya, petugas langsung memberikan teguran humanis.
Tidak hanyak memeriksa kelengkapan dalam berkendaraan, petugas juga memberikan imbauan untuk taat prokes dimana saat ini ada varian baru covid 19 jenis omicron.
"Melalui Operasi Keselamatan Turangga- 2022 Polda NTT, diharapkan masyarakat bisa mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif serta dapat memutus rantai penyebaran Covid 19"pungkasnya.
Dikesempatan tersebut petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakannya.
Diharapkan operasi Keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.