Ops Keselamatan 2018: Sat Lantas Polres Belu Tegur Pengendara Yang Langgar Rambu Lalu Lintas
ntt.tribratanews.com ,- Rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di jalan Pramuka pasar baru Atambua, selalu tidak diindahkan oleh pengendara.
Kemacetan tidak terhidarkan dengan banyaknya pengendara yang menerobos tanda larangan ditambah dengan kendaraan yang seenaknya parkir di badan jalan.
Kondisi ini terlihat oleh aparat Sat Lantas Polres Belu saat melaksanakan patroli di seputaran kota Atambua, kamis (8/3/18) malam.
Sambil mengurai kemacetan, anggota Lantas memberikan teguran sekaligus himbauan kepada pengendara yang mencoba menerobos masuk tanda larangan yang terpampang di pertigaan depan toko Ria.
Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan agar para pengendara dapat patuh dan taat dengan aturan berlalu-lintas.
“Tujuan dari operasi keselamatan yang Kita gelar sekarang adalah menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, salah satunya mentaati rambu yang ada"kata Kasat Lantas.
"Mudah-mudahan apa yang sudah Kita sampaikan dapat dilaksanakan sehingga kelancaran dan kenyamanan dalam berkendara lebih dirasakan”lanjut Kasat Lantas.