Operasi Pekat di Polsek Umalulu, Ratus Liter Miras Peneraci Diamankan
ntt.tribratanews.com - Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur mengamankan ratusan liter miras lokal jenis Pineraci dan alat penyulingan pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga 2019 di wilayah hukum Polsek Umalulu, Kamis (4/12/2019).
Kapolsek Umalulu Iptu Jumaeni menjelaskan, barang bukti tersebut terdiri atas 2 buah drum kosong yang digunakan untuk menyuling, gula aren (gula sabu) sebagai bahan baku miras, akar ramuan dan 110 liter minuman keras (miras) pineraci dalam kemasan jerigen 5 liter dan 30 liter.
Adapun lokasi yang disasar Satgas Tindak Ops Pekat Polsek Umalulu, yakni di wilayah Desa Wanga, Desa Petawang, Desa Mutunggeding dan kendaraan yang melintas kewat jalur Waingapu – Umalulu.
“ Untuk tindak lanjutnya, kita telah mengamankan seluruh minuman keras tersebut sebagai barang bukti Ops Pekat selanjutnya untuk para pemilik telah diadakan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan,” pungkas Kapolsek Umalulu Iptu Jumaeni.
“ Selain menyita barang bukti kami juga memberikan himbauan kepada produsen para pengemudi untuk tidak mengangkut dan menjual belikan serta mengkonsumsi miras guna menekan angka kecelakaan lalulintas demi terciptanya situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, “ ujarnya.