OPERASI MIRAS, TUJUH ORANG DIAMANKAN
ntt.tribratanews.com, - Sabtu malam (27/02/16) Dit Reserse Narkoba Polda NTT bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan operasi minuman keras oplosan di Jl. Oe'ekam RT 010 RW 004 Kelurahan Sikumana Kecamatan maulafa Kota Kupang.
Dari hasil operasi tersebut diamankan tujuh orang tersangka dari beberapa TKP yang berbeda dengan barang bukti sejumlah 480 liter Sopi. ke tujuh orang tersangka tersebut dikenai wajib lapor. Operasi rutin yang ditingkatkan tersebut terus berjalan di wilayah hukum Polda NTT.