Operasi Linbas Turangga 2018 : Gandeng TNI dan Bea Cukai, Polsubsektor Laktutus Giatkan Patroli di Tapal Batas RI-RDTL
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas batas antar negara, Polda NTT menggelar operasi lintas batas Turangga 2018 dengan daerah operasi meliputi wilayah perbatasan antar negara diwilayah hukum Polres Kupang, Polres TTU, Polres Belu dan Polres Alor.
Berkaitan dengan operasi linbas tersebut, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.Si memerintahkan kepada jajaran Polsek dan Polsubsektor perbatasan untuk meningkatkan pengawasan baik darat maupun laut guna mencegah segala bentuk kejahatan yang bisa saja muncul di garis batas RI-RDTL.
Berbicara tentang pengawasan wilayah perbatasan, Polsubsektor Laktutus Sektor Tasifeto Barat menyikapinya dengan melaksanakan patroli perbatasan bersama anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yon 743/PSY dan Bea Cukai, sabtu (15/9/18).
Dengan bersenjata lengkap dan berjalan kaki, aparat penjaga wilayah perbatasan RI ini, dari pukul 10.00 wita hingga pukul 15.30 wita, menyusuri wilayah Auren dan Fatubesi, Kec.Nanaet Duabesi, Kab.Belu yang berbatasan langsung dengan Fatumean Timor Leste.
Sebelum menggelar patroli, anggota gabungan melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Tasifeto Barat IPDA I Wayan Budiasa, SH.
Dalam arahan singkatnya, Kapolsek menyampaikan kepada anggota bahwa tujuan dan sasaran patroli tersebut yakni orang pelintas batas Illegal, serta barang penyelundupan.
Kepada Humas, Kapolsek Tasifeto Barat didampingi Kapolsubsektor Laktutus IPDA Matheus Nge mengungkapkan bahwa patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan dari patok batas sekaligus mencegah segala bentuk penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
“Setelah Kita cek, patok batas dalam keadaan baik. Untuk aksi penyelundupan atau pelintas batas ilegal tidak Kita temukan dalam patroli kali ini"kata Kapolsek.
"Namun ini tidak berarti patrolinya hanya sampai disini. Kita akan gelar terus, untuk menjamin bahwa wilayah perbatasan ini jauh dari praktek penyelundupan, baik orang maupun barang”ungkap Kapolsek.
Operasi Lintas batas Turangga 2018 ini sendiri akan dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 12 September s/d Oktober 2018.