Nekat Mencuri di siang bolong, Pelaku diamankan Aparat Polsek Lamboya
Tribrataneewsntt.com - Kapolsek Lamboya IPTU Yustinus Randjamay bersama 8 personil anggotanya, hari ini Jumat tanggal 4 Agustus 2017 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perampokan yang terjadi di Lapangan Hobakala, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu.
Penangkapan pelaku perampokan inisial MP (21 tahun) yang dilakukan oleh tim dari Polsek Lamboya di Jalan Raya Tanamali, Desa Laboya Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat ini berdasarkan atas Surat Perintah Penangkapan : SP.KAP/10/VIII/2017/RESKRIM tanggal 4 Agustus 2017.
Pelaku perampokan ini terbilang nekat, tengah hari tepatnya pukul 13.00 Wita tak mengurungkan aksi mereka untuk melakukan kejahatan. Penangkapan pelaku perampokan ini berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari masyarakat sekitar, terkait keberadaan pelaku.
Melihat kedatangan tim dari kepolisian, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun tim dari Polsek Lamboya berhasil melakukan pengejaran dan menangkap di tempat pelaku perampokan ini, setelah kurang lebih tiga hari polisi melakukan deteksi dan penyelidikan akan keberadaan para perampok ini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku ialah, 1 batang parang ulu kayu lamtoro, 1 unit Hand Phone merk Xiomi warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Fit dan 1 unit Sepeda Motor Honda Mega Pro.
Menyikapi peristiwa ini, Kapolres Sumba Barat mengharapkan kepada seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan kegiatan patroli guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat.