Mercon Tidak Sesuai Aturan Diamankan Polres Rote Ndao Dalam Razia
ntt.tribratanews.com,- Kepolisian Resor Rote Ndao kembali menggelar operasi guna menertibkan mercon/kembang api yang dijual bebas di masyarakat.
Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan akan terus melakukan operasi guna memantau langsung berbagai mercon/kembang api yang dijual oleh masyarakat.
”Ini sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamaman bagi masyarakat, khususnya umat Nasrani yang sebentar lagi merayakan Natal, dengan demikian tidak terganggu bunyi petasan yang besar dan mengganggu,” Ujar Kapolres.
Sasaran operasi antara lain para penjual dan pengecer di toko maupun di pinggir jalan seputaran Kota Ba’a dan sekitarnya.
Dari hasil operasi berhasil diamankan ratusan mercon/kembang api yang menyalaho aturan antara lain Mercon jenis Coursar sebanyak 48 pak, Mercon jenis Sky Warior sebanyak 8 pak, Mercon jenis Smock Mini sebanyak 105 pak, Mercon jenis Komodo egasi sebanyak 24 pak, Mercon jenis Wind of Change sebanyak 25 buah dan Mercon jenis Sky Thunder sebanyak 10 pak.
Para pedagang yang menjual petasan tersebut diberikan pengertian dan pembinaan agar mereka tidak lagi menjual mercon/kembang api yang menyalahi aturan.
”Kita tidak melarang masyarakat untuk menjual mercon/kembang api, namun perlu diingat yang dijual harus sesuai aturan, kalau ada yang menyalahi aturan maka akan kita amankan,” lanjut Kapolres.
Menurutnya operasi mercon akan terus digalakkan, karena selain menganggu, ledakan petasan juga berbahaya bagi keselamatan.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika di lingkungannya ada yang membunyikan petasan dengan bunyi yang cukup besar sehingga mengganggu kenyamanan dan meresahkan supaya melapor ke Polisi terdekat untuk diambil tindakan.