ntt.tribratanews.com -
Forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa yaitu Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa telah dilaksanakan di Desa Waikanyo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya. Gelar Musrenbang Desa yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (22/12/2017) berlangsung pada desa binaan Bhabinkamtibmas Polsek Kodi Bangedo Bripda Assyahrun.
Gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa kali ini dibuka oleh Kepala Desa Waikanyo, yang kemudian dilanjutkan arahan dari Kapolsek Kodi Bangedo Iptu I Nyoman Miasa. Dalam arahannya, Kapolsek Kodi Bangedo menyampaikan terkait Tugas Pokok Polisi sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 02 Tahun 2002, dimana disitu dijelaskan bahwasanya Polisi memiliki hak langsung untuk mengawasi aliran Anggaran Dana Desa.
Pada kesempatan yang sama melalui giat Musrenbang Desa, Bhabinsa 1613 – 03 juga turut menyampaikan beberapa arahan terkait pembangunan desa, yang kemudian disusul arahan Bhabinkamtibmas Desa Waikanyo. Bripda Assyahrun menyampaikan kepada seluruh peserta aktif giat Musrenbang Desa terkait tugasnya di dalam memajukan desa binaannya. Bekerja sama dengan aparat desa serta seluruh warga desa, kami Bhabinkamtibmas selalu berupaya membangun desa demi terciptanya desa yang makmur, ujar Bripda Assyahrun. Tak hanya itu, demi terciptanya lingkungan desa yang damai, aman, nyaman dan tentram kita harus selalu bersinergi dan bekerjasama menjaga desa kita tercinta tambahnya.
Turut hadir mendukung dan mensukseskan giat Musrenbang Desa Waikanyo, yaitu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Pendamping Lokal Desa (PLD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.