Melakukan tindakan kekerasan, Oknum guru SMP ini dilaporkan ke Polisi
ntt.tribratanews.com - Karena merasa perlakuan oknum gurunya sudah di luar kewajaran terpaksa siswa yang berinisial J.I.T, salah seorang murid sekolah menengah pertama ( SMP ) di Kec.Biboki Selatan, Kab.TTU, melaporkan oknum gurunya yang berinisial RB ke pihak Polsek Biboki Selatan pada hari rabu, 06/09/2017 sekira pukul 10.00 wita.
Kejadian berawal ketika, setelah apel pagi, siswa yang berinisial J.I.T, di panggil oleh sala satu gurunya a.n. ARI untuk memberikan tindakan disiplin berupa disuruh berlutut karena melihat potongan rambut J.I.T yang menyalahi aturan sekolah, yakni menggunakan leis pada potongan rambutnya.
Tidak berselang lama oknum guru yang berinisial RB tersebut menghampiri J.I.T, dan langsung menampar pada pipi kiri dan kanan J.I.T secara berulang kali, tidak sampai di situ saja perlakuan si oknum guru terhadap J.I.T, oknum guru tersebut lantas mengambil sebatang kayu dan lansung memukul kepala serta punggung belakang siswa J.I.T yang mana pada saat di pukul J.I.T masih dalam posisi berlutut.
Atas perlakuan oknum guru RB, kondisi kepala serta punggung belakang J.I.T mengalami luka yang cukup serius, dan hingga saat ini kasus tersebut sementara di tangani oleh Polsek Biboki Selatan, Kab.TTU.