Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang, Kapolres Manggarai Barat Pimpin Rapat Evaluasi
ntt.tribratanews.com - Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono S.I.K., M.Si mempimpin rapat evaluasi dan pengawasan masa tanggap darurat yang telah diperpanjang selama tujuh hari hingga 28 Februari 2019 mendatang, yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Kantor Pemerintah Daerah Manggarai Batat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/3/2019) lalu.
Rapat tersebut melibatkan Sekda Mabar, Asisten II Mabar, Kadis Sosial, Wakil Kasat Pol PP, Kadis PKO beserta jajaran, Kaban BPKD, Staf DKPP, Kadis PU Mabar, BPBD, Kabid DPKH Mabar, Sekretaris Dinas pertanian, KABAG Humas beserta Jajaran, Sekretaris Dinas Perumahan, serta Camat Komodo.
Hal ini disampaikan oleh Kasubbaghumas Polres Mabar Ipda Nikolaus Hampur saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Selasa (26/3) siang.
Ia menuturkan bahwa, selaku komandan Pos komando (Posko), Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono S.I.K., M.Si saat rapat itu, menyampaikan hal terpenting saat ini yakni, pengumpulan data dan gambaran teknis pembangunan relokasi rumah tinggal para korban bencana.
“Harapan Kapolres kepada semua pihak agar terus berkoordinasi dengan kades dan camat terkait kelayakan relokasi tempat tinggal sehingga sehabis masa tanggap darurat bisa langsung direalisasikan” terang Kasubbaghumas Polres Mabar. (Rf)