Lewat Spanduk Bhabinkamtibmas Desa Sikka sampaikan Himbauan larangan Karhutla
ntt.tribratanews.com – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sikka Bripka Jefrianus Soko pada hari Selasa siang (19/9/2017) memasang spanduk yang berisi larangan melakukan Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertempat di Dusun Wukur, Desa Sikka, Kec. Lela, Kab. Sikka.
Pemasangan spanduk tersebut, Bripka Jefrianus Soko dibantu oleh 2 orang personil Linmas Dusun Wukur dan juga Kepala Dusun Wukur, yakni Ibu Maria Ediana Yulianti.
“Pemasangan spanduk tersebut sengaja dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang biasa dilakukan oleh warga masyarakat Kabupaten Sikka umumnya saat membuka lahan untuk menghadapi musim tanam”, ungkap Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sikka Bripka Jefri Soko kepada Tribratanews Sikka.
Tampak Anggota Bhabinkamtibmas dengan dibantu oleh 2 orang personil Linmas memasang spanduk larangan melakukan Karhutla.