Lahap 3 Hektar Lahan, Si Jago Merah Berhasil Dipadamkan Anggota Polda NTT
ntt.tribratanews.com - Anggota Polri dari Polsek Kahaungu Eti, Polres Sumba Timur, Polda NTT berhasil memadamkan kebakaran lahan/padang di Desa Matawai Katingga, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Selasa (18/5/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhi Aswanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi di Mapolda NTT,, Rabu (19/5/2021).
Diungkapkannya, Kapolsek Kahaungu Eti bersama anggota, Babinsa Desa Matawai Katingga, Pihak Kecamatan serta dibantu warga setempat bahu membahu untuk memadamkan api tersebut.
"Sebelumnyanya, upaya pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya membuat anggota dan masyarakat kesulitan untuk memadamkan api, namun usaha pemadaman api tersus dilakukan dan akhirnya api tersebut akhirnya dapat dipadamkan", jelas Kombes Pol. Rishian Krisna Budhi Aswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Diterangkan bahwa, kebakaran padang tersebut diketahui sekira pukul 14.30 Wita dan sekitar pukul 23.00 Wita api berhasil dipadamkan. Luas padang yang terbakar diperkirakan sekitar 3 Hektar.
"Kebakaran lahan atau padang tersebut kemungkinan terjadi karena cuaca panas. Angin kencang mengakibatkan api menyebar dengan cepat sehingga luas padang yang terbakar mencapai sekitar 3 hektar", terangnya.
“Syukurlah atas kerja sama dan kerja keras semua pihak, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa", tandasnya.