Lagi Penyelundupan Miras di Gagalkan Pihak Kepolisian

Lagi Penyelundupan Miras di Gagalkan Pihak Kepolisian

ntt.tribratanews.com – Lagi minuman keras jenis pinaraci (peci) yang di pasok dari Waingapu (Kabupaten Sumba Timur) menuju Waikabubak (Kabupaten Sumba Barat) digagalkan pihak Kepolisian.

Kali ini Polsek Umbu Ratu Nggay yang merupakan Polsek perbatasan antara Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan tujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan maupun pelanggaran hukum yang tetjadi diwilayah hukum Polres Sumba Barat.

Dalam giat yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Sabhara Polsek Umbu Ratu Nggay Bripka Lourensius Bauk, berhasil mengamankan 180 liter minuman keras jenis peci yang disimpan dalan jergen 30 liter sebanyak 6 jergen dan diangkut menggunakan sebuah mobil APV warna coklat. (Kamis 01 November 2018)

Sejumlah minuman keras tersebut akhirnya diamankan di Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman keras karena dapat mengganggu kesehatan serta dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas serta menggu keamanan dan kenyamanan bersama.