Kunjungi TTU, Kabidpropam Polda NTT Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi
ntt.tribratanews.com,- Melakukan kunjungan kerja di wilaya hukum Polres TTU Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol. Agus Suryoto, S.H. memperkenalkan manfaat dan kegunaan aplikasi Propam Presisi saat mengunjungi Mapolres TTU, Kamis (20/5/2021).
Untuk diketahui, Polri baru saja meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama Propam Presisi. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri.
Kabidpropam Polda NTT menjelaskan bahwa dengan mendownload Aplikasi Propam Presisi di Play Store, maka masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai perilaku oknum kepolisian yang berbuat tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku selama menjalankan tugas dan tanggungjawab di tengah-tengah masyarakat.
“Masyarakat dapat mendownload aplikasi Propam presisi di play store sebagai bentuk pelayanan tempat pengaduan masyarakat tentang perilaku-perilaku anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran terkait disiplin maupun kode etik,”ujar Kombes Pol Agus Suryoto kepada seluruh jajaran personil Mapolres TTU.
Untuk diketahui, Polri baru saja meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama Propam Presisi. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri.
“Aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat melaporkan perilaku-perilaku Polisi yang menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku”tambahnya.
Dikesempatan tersebut Kabidpropam mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri.