Kompak,Sat Binmas dan Lantas Polres Belu Turun ke SMA Kristen Imbau Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja dan Tertib Lalu Lintas
Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, Kepolisian Resor Belu melalui satuan fungsi Binmas dan Lantas, memberikan penyuluhan kepada pelajar SMA Kristen Atambua, selasa (26/7/2022).
Kegiatan yang berlangsung pagi tadi pukul 09.00 wita di Aula SMA Kristen, dihadiri oleh Kepala sekolah, guru dan seluruh pelajar SMA Kristen.
Berdiri didepan Kelas, BRIPKA Densy Doko sebagai salah satu nara sumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan lanjut BRIPKA Densy, perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
“Mengkosumsi minuman keras, narkoba, Seks bebas hingga Tawuran antar pelajar dewasa ini, kerap dilakukan oleh anak sekolah. Sejumlah faktor yang mendorong perilaku kenakalan remaja diantaranya lemahnya pendidikan agama, salah memilih teman dan Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik"ungkap BRIPKA Densy.
"Saya harap adik-adik disini tidak termasuk didalamnya karena sekali melangkah maka untuk memperbaikinya akan sulit dan tinggal penyesalan yang tersisa"tambah BRIPKA Densy yang bertugas di Satuan Binmas ini.
Untuk mencegah perilaku kenakalan remaja lanjut BRIPKA Densy, para pelajar mestinya membentengi diri dengan iman, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
“Marilah Kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga. Tumbuhkanlah semangat belajar demi meraih sukses masa depan dan bergaulah dengan teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan “pinta BRIPKA Densy.
Sementara nara sumber kedua, BRIGPOL Ade Fardian dari unit Dikyasa Sat Lantas, menjelaskan terkait etika dan tata tertib lalu lintas.
Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang BRIGPOL Ade adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
“Saya imbau adik-adik kalau naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM”kata BRIGPOl Ade.
"Imbauan yang tidak kalah pentingnya Saya sampaikan disini adalah adik-adik harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut”lanjut BRIGPOL Ade.
Terkait kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMA Kristen dan guru-guru mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Belu atas sosialisasi yang telah diberikan kepada anak didiknya dalam menjauhkan pelajar dari kenakalan remaja serta mewujudkan membudayakan tertib lalu lintas dikalangan pelajar .