Kembangkan kasus, Polres Sumba Barat bersama anggota polsek Lewa berhasil jaring tersangka lainnya
ntt.tribratanews.com - Sinergi Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat dalam memerangi pencurian ternak (curnak) kembali membuahkan hasil, Jumat (18/8/17) siang Penyidik Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Pidum Bripka Gede Murka bersama anggota Polsek Lewa Brigpol Daniel Adu berhasil mengamankan NHP (32) tersangka kasus pencurian hewan sapi.
“sekitar pukul 14.35 wita Penyidik Polres Sumba Barat yang diback up anggota Polsek Lewa berhasil mengamankan tersangka NHP pelaku pencurian hewan sapi di desa Rakawatu pada bulan November 2016 yang lalu,“ kata Kapolsek Lewa Iptu Rio Siahaan, S. IK
“ tersangka NHP berhasil diamankan berdasarkan pengembangan dari tersangka TTR yang telah lebih dulu diamankan tim gabungan Polres Sumba Timur pada hari Sabtu (12/8/17), “ jelasnya
Tersangka NHP diamankan sementara di Polsek Lewa dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Kasus curnak merupakan prioritas utama Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. satu persatu pelaku curnak berhasil diamanakan oleh petugas, hal itu membuktikan bahwa Polres Sumba Timur tidak main main dalam menuntaskan kasus curnak di kabupaten Sumba Timur