Kasus Sengketa Tanah, Bhabinkamtibmas Desa Watu Waha berhasil Mediasi Dua Warga
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Desa Watu Waha Brigpol Robertus berhasil mediasi dua warga dalam kasus sengketa tanah yang berlokasi di area persawahan Kampung Popo, Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Watu Tiri, Senin (28/1/2019) Pagi turut dihadiri Kepala Desa Watu Tiri Ketua BPD Desa Watu Tiri, Tokoh Adat Kampung Popo Desa Watu Tiri, Utusan kedua keluarga besar kedua belah pihak.
Adapun tanah yang menjadi sengketa berukuran 25 x 150 M².
Dari hasil mediasi, diputuskan pihak terlapor Antonius Adon tetap berhak penuh terhadap pemanfaatan area tanah tersebut.
Sementara itu, Brigpol Robertus menghimbau kepada pihak pelapor Bonefasius Ferdi untuk melaporkan ke tingkat kecamatan lembor selatan secara berjenjang apabila tidak terima dengan putusan tersebut.
“Saya menghimbau kepada pihak yang tidak menerima keputusan ini silahkan melanjutkan kejenjang berikut, jangan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain” tegas Brigpol Robertus.