Kasus Meninggalnya Tahanan di Polres Sumba Barat, Kapolda NTT Kirim Tim Khusus Periksa Empat Anggota
ntt.tribratanews.com,- Hari ini, Senin (13/12/21), Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. telah mengirim tim khusus yang terdiri dari personel Itwasda dan Bidpropam Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota yang indikasi menangani kasus meninggalnya tahanan berinisial AAB (30) di dalam sel tahanan Polres Sumba Barat.
“Keempat anggota yang indikasi menangani kasus tersebut telah saya copot dan saya perintahkan untuk ditarik ke Polres Sumba Barat guna menjalani pemeriksaan dari tim Polda. Empat orang yang diamankan ini akan diminta pertanggungjawaban, kita akan lakukan pemeriksaan secara utuh. Apabila anggota ini melakukan pelanggaran baik SOP maupun Protap di luar ketentuan pasti akan saya tindak tegas”ujar Kapolda NTT.
Dijelaskannya bahwa kasus yang terjadi di wilayah Sumba Tengah ini, penanganan hukumnya di Polres Sumba Barat.
“Keempat anggota ini merupakan anggota Polsek, saya sudah sering menyampaikan kepada anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis , menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak melakukan kekerasan. Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum”jelasnya.
Orang nomor satu di Polda NTT ini juga menjelaskan bahwa Polri sudah transparan saat ini, sangat terbuka. Siapapun bisa mengkritisi, bisa memberikan informasi. Beredarnya informasi yang mengatakan bahwa adanya penembakan, Kapolda NTT mengatakan bahwa tim sudah ke sana dan akan mengecek .
“Nanti ahlinya (Dokter) yang akan mengatakan, tentunya berdasarkan dari hasil Visum”tambahnya.
Apabila keempat anggota tersebut bersalah, Kapolda NTT akan memerikan sanksi yang tegas.
“Pasti kita lihat tahapannya, sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kita lihat nanti bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima resiko yang harus dihadapi”tegasnya.
Polda NTT selalu menerapkan Reward dan Punishment dengan baik dan berulangkali sering disampaikan resiko dan konsekuensinya. Itu seharusnya membuat anggota semakin berhati-hati. Polri/penyidik tidak boleh terbawa dalam opini tanpa bukti .
Kapolda mengungkapkan bahwa saat ini Polda NTT Konsen di semua kasus (kasus pembunuhan ibu dan anak serta kasus di Sumba Barat).
“Saya menyampaikan keprihatinan, turut berduka cita yang mendalam buat keluarga dan kita akan tindak lanjuti ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku”Ungkapnya.