Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies Meningkat, Bhabinkamtibmas Polres Belu Imbau Warga untuk Waspada
Setelah menyebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS), Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) kini ditemukan disejumlah wilayah di kabupaten Belu.
Untuk itu, Masyarakat diminta waspada dan mengamankan anjing peliharaan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan rabies.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Maumutin Polres Belu, AIPDA Matius Tamo Ama Bili kepada warga di dusun Haekesak, desa Tohe, Kecamatan Raihat, kabupaten Belu, selasa 26 maret 2024.
Dikatakan AIPDA Mathis, apabila kena gigitan anjing, maka cepat dilakukan penindakan dengan mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk diberikan penanganan.
Bhabinkamtibmas desa Maumutin ini juga menghimbau warga di desa pantauannya ini untuk tidak panik serta tetap waspada dalam kondisi siaga terhadap virus rabies yang terus menyebar di Kabupaten Belu.
“Kalau jauh dari rumah sakit maka segera dilakukan pembersihan dengan air yang mengalir lalu dilarikan ke Puskesmas. Sebagai langkah awal, luka dicuci dengan air bersih dan sabun kemudian dirawat lukanya dan segera berikan obat-obatan untuk lukanya"pesan Bhabin kepada warga.
“Dan bagi yang memiliki anjing untuk segera divaksin ke puskesmas terdekat ataupun menunggu Petugas yang turun ke rumah-rumah warga. Ini penting kami sampaikan sebagai langkah pencegahan karena di kabupaten Belu telah terjadi peningkatan kasus rabies pada anjing bulan Maret ini"pungkas Bhabin.