Kasat Lantas Polres Sumba Timur : Pelajar yang Tidak Mempunyai Sim Tidak Diperbolehkan Mengendarai Sepeda Motor
ntt.tribratanews.com - Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Leyfrids Mada, S.H., mengimbau para pelajar yang tidak mempunyai Sim tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan program Police Goes to School dengan mensosialisasikan tertib berlalulintas di SMP Negeri 1 Waingapu, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Sumba Timur mengatakan bahwa Satuan Lalulintas semakin gencar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan pelajar.
"Salah satu program yang dilaksanakan adalah Police Goes to School dengan target sasaran seluruh pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA, bahkan perguruan tinggi", ucap AKP Leyfrids Mada, S.H.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan imbauan kepada seluruh pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas,” harapnya.
“Kami utamakan imbauan ini bagi pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor pergi sekolah,” terangnya.
Dikatakannya, imbaun tertib berlalulintas akan terus digelar dan masih ada beberapa sekolah lagi yang akan dikunjungi dalam rangka menanamkan cara tertib berlalu lintas sejak usia dini.
"Materi yang akan kita sampaikan antara lain tentang peraturan lalu lintas dan upaya tertib berlalu lintas yang baik dan benar, seperti berkendara yang benar dengan memakai helm SNI dan sampai klick, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan Handphone saat berkendara dan yang paling penting tentu telah memiliki SIM", pungkasnya.