Kasat Binmas Polres Belu Polda NTT Himbau Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Atambua
ntt.tribratanews.com - Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Hal ini disampaikan Kasat Binmas Polres Belu AKP I Nengah Sutawinaya, S.H. kepada pelajar SMAN I Atambua, saat menggelar penyuluhan dalam rangka operasi Bina Kusuma Turangga 2017, kamis pagi (4/5/17).
Sejumlah faktor yang mendorong perilaku kenakalan remaja kata Kasat Binmas yang didampingi Wakil Kepala Sekolah SMAN 1, adalah lemahnya pendidikan agama, salah memilih teman dan Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Untuk mencegah perilaku kenakalan remaja, Kasat Binmas Polres Belu menghimbau siswa/i kelas 10 dan 11 SMAN 1 Atambua, selalu membentengi diri dengan iman, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
“Penyalahgunaan narkoba, Seks bebas hingga Tawuran antar pelajar dewasa ini, kerap dilakukan oleh anak sekolah. Saya harap adik-adik tidak termasuk didalamnya karena sekali melangkah maka untuk memperbaikinya akan sulit dan tinggal penyesalan yang tersisa”kata Kasat Binmas seperti dikutip Humas.
“Marilah Kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga.Tumbuhkanlah semangat belajar demi meraih sukses masa depan dan kalau ada teman yang datang mempengaruhi, sebaiknya tinggalkan teman tersebut dan carilah teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan “lanjut Kasat