Kapolsubsektor Laktutus : Jangan Melakukan Hal-Hal yang Tidak sesuai Ketentuan Undang-undang
ntt.tribratanews.com - Kerja sama Bidan dan dukun sebagai penolong persalinan diharapkan mampu menekan angka kematian ibu dan anak.
Pernyataan ini disampaikan Kapolsubsektor Laktutus AIPTU Mario Ximenes, S.Ip, kepada para Bidan desa dan dukun dalam acara kesehatan kemitraan dukun dan bidan desa, senin (17/7/17) pukul 10.00 wita.
Ditambahkannya, kerja sama yang dimaksud harus berlandaskan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan saling percaya, serta tidak mengarah kepada hal-hal yang bersifat melanggar hukum.
“Saya harap Bidan dan dukun harus bekerja sama secara baik. Kalau ada yang mau kontrol kehamilan atau melahirkan, dukun harus membantu mengarahkan ke Puskemas dan tidak lagi menerima pasien melahirkan karena bagaimanapun penanganan secara medis jauh lebih efisien” kata AIPTU Mario.
“Jangan sekali-kali dukun dan bidan kompak lakukan aborsi kalau tidak sesuai ketentuan UU kesehatan atau KUHP. Kalau kedapatan, maka hukumlah yang akan berbicara”lanjut AIPTU Mario.
Acara kemitraan bidan desa dan dukun ini juga diisi dengan sosialisasi dari dinas kesehatan Kab. Belu yang membahas tentang tugas seorang bidan dan bagaimana kerja samanya dengan dukun. Acara yang berlangsung di aula kantor kecamatan Nanaet Duabesi, Kab. Belu, di akhiri dengan penanda tanganan surat pernyataan berita acara Bidan & Dukun.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Nanaet Duabesi, Pater Paroki Laktutus, Wadan Pos Pamtas RI-RDTL Pos Auren, Wakil Kepala Puskesmas Laktutus, Bidan Puskesmas, serta sejumlah dukun dan bidan desa se-kec. Nanaet Duabesi.