Kapolsek Tasifeto Timur Hadiri Rakor PPKM Berbasis Mikro dan Optimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Tasifeto Timur, Polres Belu Ipda Helmi Wildan, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi tentang PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (Masyarakat) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Diesase 2019 tingkat Desa, Kamis (25/3/2021).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Camat Tasifeto Timur Vinsensius Moruk, S.T., Danramil 1605-07 Wedomu Kapten Inf. I Nyoman Suastika, Sekertaris Camat Tasifeto Timur, Kepala Desa Sekecamatan Tasifeto Timur, Kapus Wedomu, Silawan dan Kabuna.
Rapat ini menindaklanjuti instruksi Mentri Dalam Negeri No 06 tahun 2021 Perpanjangan Pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Diesase 2019 tingkat Desa Untuk pengendalian Corona Virus serta merujuk Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 440 / III / 21 / 2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) Berbasis mikro.
Kapolsek Tasifeto Timur Ipda Helmi Wildan, S.H., menyatakan dalam rapat tersebut membahas tentang pengaktifan kembali Posko Covid-19 di masing - masing tiap Desa yang mana di posko tersebut dilibatkan semua pihak terkait (Babinkamtibmas dan Babinsa).
Berkaitan PPKM bagi Desa yang mempunyai tempat Ibadah untuk dapat menghimbau kepada masyrakat dalam melaksanakan kegiataan ibadah yang hadir sebanyak 50 persen dengan menerapkan peraturan Covid-19.
"Tetap melakukan tindakan pencegahan dengan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap Mematuhi protokol Covid-19", jelas Kapolsek Tasifeto Timur.
"Selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan dengan aman kondusif. Serta menerapkan Prokes", Tutupnya.