Kapolsek Ricky Dally Jadi Narasumber Forum Warga Bawaslu Kota Kupang
Kapolsek Kota Raja Polresta Kupang Kota Akp Ricky Dally, S.H menjadi narasumber dalam Forum Warga Bawaslu Kota Kupang, yang berlangsung di Sekretariat Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Kota Kupang, Alamat Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Kamis (30/5).
Hadir dalam kegiatan, yang mengambil tema "Deklarasi Komunitas Anti Money Politik", antara lain Plt. Camat Oebobo Muhamad Hhairil, S.STP., M.Si, Ketua K2S Kota Kupanf bersama pengurus, Ketua Panwas Kecamatan Oebobo Stefanus A. Laka dan warga sebagai peserta.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bawaslu Kota Kupang dalam pengawasan Tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Kupang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Muhamad Fathuda, S.Kom memberikan apresiasi atas kehadiran peserta dalam kegiatan forum warga, sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam bidang politik.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga menekankan hal-hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat selama Pilkada berlangsung nantinya, seperti masyarakat harus mengenali figur pasangan calon yang akan maju dalam memimpin Kota Kupang periode Tahun 2024 sampai dengan 2029.
"Terima kasih atas kehadiran warga K2S dalam kegiatan ini, sebagai bentuk partisipasi warga, khususnya terkait pengawasan yang bisa dilakukan saat masa kampanye, dan melaporkan ke Bawaslu bila menemukan adanya Alat Peraga Kampanye (APK dipasang di tempat yang tidak semestinya, serta dapat kenali calon pemimpin di Kota Kupang periode 5 tahunan mendatang," kata Fathuda.
Menurutnya, Bawaslu memerlukan bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan Pilkada. Sehingga, masyarakat perlu diberikan pemahaman melalui sosialisasi, agar memiliki bekal terkait pengawasan partisipatif.
“Bawaslu mempunyai peran mengajak masyarakat untuk ikut melaksanakan pengawasan partisipatif,” tuturnya lagi.
Kapolsek Kota Raja pada kesempatan itu mengatakan, Polri perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu, dengan cara sosialisasi perihal bahaya hoaks, ujaran kebencian dan berita bohong.
"Polri turut melakukan pengawasan terhadap platform media sosial masyarakat, dan konten yang beredar di dalamnya. Lalu penegakan hukum terkait hoaks, ujaran kebencian, dan berita bohong, seperti melakukan takedown terhadap konten yang mengandung tiga unsur tersebut," ucap Akp Ricky yang biasa disapa.
Lebih jauh dikatakan, sukses tidaknya pelaksanaan pemilu bukan hanya tanggungjawab para penyelenggara pemilu, pihak keamanan ataupun instansi terkait lainnya, melainkan kita semua masyarakat Kota Kupang, dengan peran, tugas dan fungsinya masing-masing kita tingkatkan jumlah partisipasi guna mensukseskan pelaksanaan pemilu pada November 2024 mendatang.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini, juga menyampaikan peran kepolisian dalam mengawal pilkada serentak Tahun 2024, yaitu menjaga netralitas, melakukan pengamanan rangkaian kegiatan tahapan pemilu 2024, tergabung dalam Sentra Gakkumdu dan melakukan tugas pelayanan penerimaan pemberitahuan kegiatan dan pemberian izin kepada peserta pemilu, tutup Kapolsek Kota Raja. (AN)